img_head
Link

Pos Bantuan Hukum

Telah dibaca : 4.982 Kali

LAYANAN POSBAKUM PENGADILAN NEGERI MATARAM
Pengadilan Negeri Mataram memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.

LAYANAN POSBAKUM MELIPUTI :

  • Konsultasi hukum.
  • Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
  • Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
  • Sidang keliling.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Negeri Mataram.